Draf untuk ditinjau. Teks ini disiapkan sebagai titik awal dan harus ditinjau penasihat hukum YPKS sebelum diterbitkan. Berlaku sejak: 1 Oktober 2026.
1. Siapa kami
Yayasan Pendidikan Krakatau Steel (“YPKS”, “kami”), beralamat di Jl. Santani Kav. 1, Komplek Krakatau Steel, Cilegon, Banten 42434, adalah pengendali data pribadi atas data yang dikumpulkan melalui situs ini, portal SPMB, dan 11 unit sekolah kami. Kebijakan ini disusun dengan mengacu pada Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
2. Data yang kami kumpulkan
- Saat pendaftaran — data calon siswa: nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, asal sekolah, kelompok atau kelas yang dituju, dan konsentrasi keahlian untuk SMK. Data orang tua/wali: nama, nomor WhatsApp, email (opsional), dan kategori jalur (umum, keluarga Krakatau Steel Group, atau keluarga karyawan YPKS). Ditambah bukti transfer biaya pendaftaran yang Anda unggah.
- Saat daftar ulang, setelah ananda dinyatakan diterima — data yang lebih rinci di portal SPMB: NIK anak dan orang tua, nomor Kartu Keluarga, data fisik dan kesehatan, riwayat prestasi dan beasiswa, data lengkap ayah dan ibu, serta dokumen (akta kelahiran, Kartu Keluarga, pas foto). Formulir pendaftaran tidak meminta data ini.
- Data pengunjung: pesan melalui formulir kontak, data alumni dan pelamar kerja, serta data teknis anonim (jenis perangkat, halaman yang dikunjungi) bila Anda menyetujui analitik.
Data anak termasuk data pribadi yang bersifat spesifik menurut UU PDP; kami memprosesnya dengan persetujuan orang tua/wali dan perlindungan tambahan.
3. Tujuan pemrosesan
- Menyelenggarakan seleksi dan penerimaan murid baru, termasuk verifikasi pembayaran dan dokumen, penjadwalan observasi/tes, pengumuman, dan daftar ulang.
- Mengirim notifikasi status pendaftaran melalui WhatsApp dan email.
- Menjawab pertanyaan, mengelola lamaran kerja dan data alumni.
- Memenuhi kewajiban hukum, termasuk pelaporan data peserta didik kepada instansi pemerintah yang berwenang.
Kami tidak menjual data pribadi dan tidak menggunakannya untuk iklan pihak ketiga.
4. Dasar pemrosesan
Persetujuan eksplisit orang tua/wali saat mengirim formulir; pelaksanaan perjanjian layanan pendidikan bagi siswa yang diterima; serta pemenuhan kewajiban hukum.
5. Pihak yang menerima data
- Panitia SPMB dan tata usaha unit sekolah yang dituju.
- Yayasan Pesantren Islam Al Azhar untuk pendaftaran ke unit kemitraan Al Azhar.
- Unit SDM Krakatau Steel Group, hanya untuk verifikasi status karyawan pada jalur keluarga KS Group.
- Penyedia layanan yang bekerja atas instruksi kami (hosting di Indonesia, layanan WhatsApp/email, pembayaran), terikat perjanjian kerahasiaan.
6. Penyimpanan dan keamanan
Data dikirim melalui koneksi terenkripsi (HTTPS) dan disimpan di server yang berlokasi di Indonesia (penyedia layanan awan di wilayah Jakarta). Akses dibatasi berdasarkan peran — panitia satu sekolah hanya melihat pendaftar sekolahnya — dan setiap tindakan administratif dicatat dalam log audit. Penguatan penyimpanan data identitas (enkripsi NIK dan nomor Kartu Keluarga pada basis data, serta pemindahan berkas unggahan ke penyimpanan tertutup) sedang dikerjakan di portal SPMB (ditargetkan selesai sebelum daftar ulang 2027/2028).
Data calon siswa yang tidak diterima atau mengundurkan diri dihapus paling lambat 6 bulan setelah pengumuman akhir. Data siswa yang diterima disimpan selama masa studi dan sesuai ketentuan kearsipan.
7. Hak Anda
Sesuai UU PDP, Anda berhak meminta akses dan salinan data, memperbaiki data yang tidak akurat, menarik persetujuan, meminta penghapusan atau pembatasan pemrosesan, serta mengajukan keberatan. Permintaan dijawab paling lambat 3 × 24 jam untuk konfirmasi penerimaan dan diselesaikan sesuai jangka waktu yang ditetapkan peraturan.
8. Cookie dan analitik
Situs ini menggunakan penyimpanan lokal di perangkat Anda untuk menyimpan draf formulir SPMB. Analitik hanya diaktifkan setelah Anda memberi persetujuan.
9. Kegagalan pelindungan data
Bila terjadi kegagalan pelindungan data pribadi, kami memberitahukan kepada Anda dan lembaga berwenang paling lambat 3 × 24 jam sesuai UU PDP, beserta langkah penanganannya.
10. Menghubungi kami
Pejabat pelindungan data pribadi YPKS: Dedi Suryana, Sekretaris Yayasan, email [email protected], atau surat ke alamat yayasan.
11. Perubahan kebijakan
Perubahan material akan diumumkan di situs ini dan, bagi pendaftar aktif, melalui email.
